Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (14 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 September 2018, 19:32 WIB 1,827 PDF

Dua Warga Lampung Selatan Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Warga Lampung Selatan Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sunandar (27) dan Syahrudin (35) dibekuk jajaran Polsek Penengahan, saat keduanya sedang pesta Narkoba jenis sabu. Kamis (6/9) sekitar pukul 23.15.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com.kedua tersangka tersebut masing-masing warga Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang dan Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan,

Kedua tersangka penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis sabu, di tangkap polisi berawal dari informasi masyarakat, jika di sebuah rumah kerap terjadi pesta narkoba.

“Kasus ini yang menangani Polsek Penengahan, mereka yang meringkus kedua tersangka,” Untuk lebih jelasnya langsung saja konfirmasi ke Kapolsek Penengahan. “Kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah, Jumat (7/9).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya Kedua tersangka beserta barang bukti satu bungkus paket sabu dan alat hisapnya sudah diamakan di Mapolsek Penengahan.   (SG)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi