Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (5 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (5 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (10 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 17 April 2020, 06:24 WIB 779 PDF

Dua Room Bawah Tanah Cafe Kiddys Kena Operasi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Room Bawah Tanah Cafe Kiddys Kena Operasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Kafe kiddys yang berada di Desa Jepangpakis, kecamatan Jati, Kudus siang tadi 16/04/2020 ditertipkan oleh satpol PP Kudus.

Penertipan dilakukan sesuai amanat perda kudus no: 10 tahun 2015 tentang usaha kafe dan karaoke di kabupaten Kudus.

Menurut keterangan kasatpol PP Kudus, djati sholehah, dalam penertipan tersebut, ditemukan dua ruangan bawah tanah yang diduga digunkan untuk karaoke oleh pelanggan. Dugaan tersebut didasari pada masih lengkapnya perlengkapan karaoke yang masih terpasang di dalam ruangan.

“kami temukan ruang bawah tanah, yang kami duga sebagai tempat karaoke” tutur djati.

petugas dalam melakukan operasi tidak dengan mudah bisa masuk, dan harus membuka paksa pintu saat akan memerikasa didalam.

“Kami harus membuka paksa pintu masuk agar bisa memeriksa didalam” kata djati

Setelah dilakukan pemeriksan, Petugas menemukan pemilik rumah, Hj kmn (56) dengan dua orang lelaki diruangan bawah. yang menurut keterangan, dua lelaki tersebut berniat membeli peralatan karaoke.

“Setelah kami periksa, pemilik berada diruangan bawah bersama dua orang lelaki, yang katanya akan membeli peralatan karaoke” imbuhny.

Selanjutnya kasus tersebut akan dilakukan proses hukum sesuai tingkatan pelanggaran yang sudah diperbuat.***Roz

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi