KUDUS, INFODESANEWS – Kafe kiddys yang berada di Desa Jepangpakis, kecamatan Jati, [Selengkapnya]
KUDUS, INFODESANEWS – Kafe kiddys yang berada di Desa Jepangpakis, kecamatan Jati, Kudus siang tadi 16/04/2020 ditertipkan oleh satpol PP Kudus.
Penertipan dilakukan sesuai amanat perda kudus no: 10 tahun 2015 tentang usaha kafe dan karaoke di kabupaten Kudus.
Menurut keterangan kasatpol PP Kudus, djati sholehah, dalam penertipan tersebut, ditemukan dua ruangan bawah tanah yang diduga digunkan untuk karaoke oleh pelanggan. Dugaan tersebut didasari pada masih lengkapnya...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)