Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 02 Februari 2020, 14:24 WIB 1,089 PDF

Di Candipuro Seorang Ayah Cabuli Anak Tirinya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Di Candipuro Seorang Ayah Cabuli Anak Tirinya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — U S (38) warga desa Batuliman, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, di ciduk polisi akibat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. (30/1/2020)

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, Akhirnya korban VO (15) warga Desa Batuliman Indah Kecamatan Candipuro, pyang merupakan anak tirinya itu pasrah di digagahi bapak tirinya setelah mendapat ancaman hendak di bunuh jika tidak melayani nafsu bejatnya,

Pada saat kejadian, di dalam rumah hanya ada korban dan pelaku, sedangkan ibunya saat itu masih berada di luar, sedang besuk kerabat yang sakit.

Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/korban-penjambretan-kejar-pelaku-hingga-mengalami-kecelakaan/

Kejadian berawal pada saat korban yang masih berstatus pelajar SMP itu berada di kamarnya. Tiba-tiba Ujang Sarip (38) yang merupakan bapak tirinya datang dan masuk ke kamar korban.

Pelaku membuka paksa pakaian dan celana korban sembari mengancam akan dibunuh apabila menolak nafsu bejatnya.

Saat melakukan nafsu bejatnya pelaku menutup mulut korban dengan tangan agar tidak berteriak minta tolong. Korban pun hanya bisa diam dan menangis terisak isak menahan sakit, karena alat vitalnya mengeluarkan darah.

Akibat kejadian yang dialaminya, korban melaporkan ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Candipuro.
“Sudah di laporkan ke Polsek Candipuro oleh bapak kandung korban yang merupakan warga desa ini,” kata Kepala Desa Karyamulya Sari, Warno, pada Infodesanews.com. melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (2/2/2020)

Dikatakan pasca kejadian tersebut yang di lakukan oleh bapak tirinya, korban alami trauma, hingga tidak berani berangkat ke sekolah.
“Korban masih trauma, belum mau sekolah,” kata dia.

Sementara itu Kapolsek Candipuro, AKP. Defrison, membenarkan bahwa jajaranya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,

Pelaku di ringkus tanpa perlawanan oleh jajaran Polsek Candipuro saat berada di kediamannya, Kamis (30/1/2020)
“Ya pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang dalam penyidikan,” kata dia. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi