Kamis, 24 September 2026
INFODESA 22 September 2019, 09:16 WIB 1,789 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan & Tekhnik Hadapi Pemeriksaan Desa se Lutra, Perlu Pendampingan

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 1,789 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan & Tekhnik Hadapi Pemeriksaan Desa se Lutra, Perlu Pendampingan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

MAKASSAR(SULSEL), INFODESANEWS – Bupati Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel), Indah Putri Indriani membuka secara resmi Bimbingan Tekhnis(Bimtek) sistem managemen pengelolaan keuangan desa dan tekhnik menghadapi pemeriksaan bagi aparat desa se Lutra tahun 2019 di Hotel Denpasar, Kota Makassar,Sabtu(21/9/2019) dan Bimtek ini dilaksanakan sampai 23 September 2019.

Ikut hadir dalam pembukaan kegiatan Bimtek itu Ketua DPRD Lutra Sementara Hamuddin, Kepala Dinas(Kadis) PMD Misbah, para Camat, Kades dan aparat se-Lutra.

Kepala Desa(Kades) dan Bendahara di Kabupaten Lutra diundang untuk mengikuti Bimtek sistem managemen keuangan desa dan tekhnik menghadapi pemeriksaan bagi aparat desa yang dilaksanakan di Makassar dari 21-23 September 2019.

Bupati Lutra Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan menyambut baik kegiatan bimtek sistem keuangan bagi aparatur desa ini, untuk dapat memberi nilai plus terutama dalam peningkatan kompetensi, wawasan dalam mengelolah keuangan desa.

Menurut Bupati perempuan pertama di Sulsel dari Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang ini, seluruh aparatur desa, mulai dari kepala desa, Sekdes dan Bendahara mau tidak mau harus mengerti dan paham tentang bagaimana cara mengelola keuangan yang baik dan benar sesuai undang-undang.

Apalagi, sebut Indah sekarang ini dana yang dikucurkan pemerintah untuk alokasi dana desa di Kabupaten Lutra cukup besar, untuk itu perlu ada panduan tata cara pengelolaan keuangan desa yang benar dan baik jangan sampai terjerumus kedalam penyelewengan Keuangan.

“Kalau dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan semua Kepala Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Kepala Desa itu bebas dari masalah hukum,” tegas Indah Putri Indriani.

Bupati juga meminta kepada semua Kepala Desa maupun Bendahara supaya mengerti tentang administrasi pemerintahan. Sebab kesalahan bukan hanya pada penggunaan dana desa, tetapi bisa juga dari administrasi yang tidak baik,” paparnya.

Untuk itu Bupati Indah berharap, melalui Bimtek ini yang dilaksanakan selama tiga hari kedepan, sistem pengelolaan keuangan desa bisa lebih baik lagi. Jangan ada lagi saya dengar ada Kepala Desa yang berurusan dengan hukum karena dana desa dan kesalahan administrasi,” pinta Bupati yang tak kenal lelah ini.

Mulai tahun 2020 kedepan, Pemda Lutra akan memberikan motivasi, apresiasi kepada Kepala Desa yang memenuhi beberapa indikator kesuksesan. Dan kuta akan berikan intensif dalam bentuk hibah keuangan,” pungkasnya.(yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi