Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (41 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Desember 2020, 19:30 WIB 2,687 PDF

Barang Bukti Narkotika Hari Ini Dimusnahkan Kejari Lutra

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Barang Bukti Narkotika Hari Ini Dimusnahkan Kejari Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, yang telah inkkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap) di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Haedar, SH, MH, bersama Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan jajarannya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Jaksa Fungsional, Para Pegawai Kejari Lutra.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Lutra, M. Yusuf Rachman, SH, MH, Jumat (18/12/2020) bahwa, betul beberapa minggu lalu (2/12/2020) telah dilakukan pemusnahan barak bukti yang telah berkekuatan hukum.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, sudah merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutra sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” terang Yusuf.

Selain itu kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan upaya Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik, yakni transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta bisa dipertanggungjawabkan. Adapun metode pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam drum.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah dilaksanakan di Kejari Lutra kami tetap memperhatikan Prosedur Standar Protokol Kesehatan,” tambahnya.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi