Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (44 menit yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (2 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (9 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (18 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (18 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Oktober 2019, 07:07 WIB 1,639 PDF

Apes, Gondol Uang di Brangkas Bosnya, Di Tangkap Polisi

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Apes, Gondol Uang di Brangkas Bosnya, Di Tangkap Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Nur Efendi, (23) seorang pemuda warga desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di muka Hukum. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai seorang Karyawan Toko tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian. Ironisnya Pencurian tersebut dilakukan di Toko Dimana dia bekerja.

Korban adalah Misbakh,(43) warga Kelurahan Patebon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Pemilik Toko Pakaian dan Aksesoris Gayae di Wilayah Kecamatan Randublatung, Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar 30 juta rupiah.

Kejadian berawal ketika Misbakh dihubungi oleh Karyawannya, Senin,(30/09/2019) sekitar pukul 09.30 wib
bahwa brangkas di Tokonya telah di jebol dan uangnya telah di curi orang. Misbakhpun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randublatung Polres Blora.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Randublatung bergerak cepat, dengan mendatangi TKP Di Toko Gayae. Tidak berselang lama, Setelah melakukan olah TKP dan Penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Randublatung berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, yang ternyata adalah Karyawan di Toko tersebut.

Nur Efendi diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp. 29.779.900  ( dua puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah ) yang di bungkus dalam Kantong plastik warna hitam.

Awalnya pelaku ingin mengambil uang di brangkas dengan cara merusak atau mencongkel brangkas tersebut, namun karena kesulitan, akhirnya Pelaku mengambil Kunci Brangkas di tempat penyimpanan, karena Pelaku adalah Karyawan di situ, tidak sulit baginya untuk menemukan kunci tersebut.

Di TKP polisi mengamankan satu buah kunci, satu buah pisau Cutter, dan lempengan besi penyangga rak serta Brangkas Uang Yang telah Lecet lecet karena di coba di congkel oleh pelaku.

Selasa,(01/10/2019) Kapolsek Randublatung Polres Blora AKP Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pidana maksimal lima tahun penjara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam pidana makmisal lima tahun penjara.” Ucap Kapolsek.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi