BLORA, INFODESANEWS – Nur Efendi, (23) seorang pemuda warga desa Pilang Kecamatan [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Nur Efendi, (23) seorang pemuda warga desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di muka Hukum. Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai seorang Karyawan Toko tersebut, telah melakukan tindak pidana pencurian. Ironisnya Pencurian tersebut dilakukan di Toko Dimana dia bekerja.
Korban adalah Misbakh,(43) warga Kelurahan Patebon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Pemilik Toko Pakaian dan Aksesoris Gay...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)