Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 01 Juli 2019, 21:42 WIB 781 PDF

250 Batang Kayu Jati Yang Di Duga Hasil Curian, Diamankan Polres Blora Bersama Perhutani

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

250 Batang Kayu Jati Yang Di Duga Hasil Curian, Diamankan Polres Blora Bersama Perhutani
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS –  250 batang kayu jati berbagai ukuran yang di duga hasil curian Berhasil di amankan Aparat Gabungan Polres Blora Bersama Perhutani di wilayah dukuh Karangori desa Bogem Kecamatan Japah kabupaten Blora, Minggu (30/06/19).

Kayu jati tersebut diamankan di pekarangan salah satu warga setempat, dimana pada saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, warga tersebut sedang tidak di rumah.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, SH, MH membeberkan bahwa penemuan kayu tersebut berawal dari laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut tim gabungan bergerak cepat dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim gabungan Satreskrim Polres Blora bersama Perhutani Blora bergerak cepat, dan berhasil mengamankan tiga truk batang kayu jati berbagai ukuran.” Ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menceritakan bahwa kayu jati tersebut di duga hasil pencurian dari hutan di kawasan Blora, dan sampai saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.
“Untuk kerugian di taksir mencapai 50 juta rupiah dari 250 batang kayu berbagai ukuran tersebut”. Urai Hery.

Sementara itu Wakil ADM Perhutani Blora Agus Ramdhani menjelaskan bahwa selama dua bulan ini sudah sepuluh kasus pencurian kayu yang sudah ditanggani dan setidaknya ada dua pelaku yang sudah diamankan oleh petugas Polres Blora.

“Untuk dua  bulan terakhir ini sudah sepuluh kasus yang sudah ditangani oleh perhutani Blora dan dua tersangka sudah diamankan oleh petugas,” Ucap Agus.***Red

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi