Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (11 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (20 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (20 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu)
INFODESA 19 Mei 2023, 17:06 WIB 1,298 PDF

Winarni Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Winarni Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(Tim Kuasa Hukum Winarni Nanang Ermanto saat di wawancara salah satu awak media usai mendampingi klien nya, Jum,at (19/5/2023)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Didampingi Tim kuasa hukumnya Winarni Nanang Ermanto penuhi panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung, Jum,at (19/5/2023)

Salah seorang kuasa hukumnya Deny Galih Riazy SH MH mengatakan, kehadiran Klein kami ini memenuhi panggilan pihak Polresta untuk di konfrontir terkait dugaan penerimaan Aliran dana Penipuan Proyek dengan nilai Rp.2,6 Miliyar yang dilakukan oleh Akbar Bintang Putranto.

“Iya benar, hari ini kami mendampingi klien kami ke Polresta Bandar Lampung, memenuhi undangan penyidik untuk di konfortir dengan Akbar Bintang Putranto selaku tersangka kasus dugaan tipu gelap yang dilaporkan oleh Yusar Riyaman Saleh.” kata Deny

Ditegaskan, dalam hal ini klien kami tidak tau menau soal permasalahan tersebut, karena klien kami dengan saudara tersangka tidak saling mengenal.

“Jadi apa yang dituduhkan dan dikaitkan dengan klien kami, itu semuanya tidak benar dan fitnah.”tegas Deny singkat dalam keterangannya pada infodesanews.com, meluai pesan WhatsApp. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi