Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 02 Oktober 2023, 22:24 WIB 2,166 PDF

Warsiah Terima Renovasi RTLH, Kaget Kayak Mimpi

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warsiah Terima Renovasi RTLH, Kaget Kayak Mimpi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA – Salah satu warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara bernama Warsiah (40) sudah resmi mulai menempati rumah layak huni yang telah selesai direnovasi oleh Polres Jepara, Jumat (29/9/2023).

Dalam pelaksanaan renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) oleh Polres Jepara itu, memang diberikan kepada Warsiah yang merupakan janda anak dua itu adalah rumah permanen (rumah beton) dengan ukuran 6 x 10 meter atau type 60.

Peresmian rumah layak huni kepada Warsiah dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry, pejabat utama Polres Jepara, Forkopimcam Batealit dan perangkat Desa Pekalongan serta instansi terkait lainnya.

Saat meresmikan rumah tersebut, Kapolres Jepara mengungkapkan jika melihat kediaman Warsiah ini sebelumnya termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Terlebih, bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. “ketika memasuki musim hujan, air bisa masuk ke dalam rumah karena bocor di beberapa titik.

“Untuk dindingnya juga tak kalah memprihatinkan, kayu yang sudah lapuk terlihat dimana-mana. Hal ini tentu saja membahayakan bagi penghuni rumah,” ujar AKBP Wahyu dihadapan awak media.

“Polres Jepara memilih rumah Warsiah untuk di bedah menjadi layak huni. “sehingga pada Kamis (15/6/2023) lalu, tim bedah rumah mulai melakukan renovasi rumah ini.

Dijelaskan AKBP Wahyu, setelah sekitar tiga bulan ini akhirnya rumah ibu Warsiah selesai direnovasi pada Jumat (22/9/2023) kemarin.

Dengan selesainya renovasi ini, Kapolres Jepara mengucapkan selamat kepada ibu Warsiah karena sudah mendapatkan rumah yang lebih layak dibanding sebelumnya.

“Terima kasih juga saya ucapkan kepada segenap pihak yang telah membantu proses renovasi RTLH ini, baik berupa material maupun non material. Semoga menjadi ladang amal bagi bapak ibu sekalian,” imbuh Kapolres Jepara.

Disisi lain, AKBP Wahyu beserta jajaran Polres Jepara juga memberikan bantuan berupa sembako dan peralatan rumah tangga untuk kehidupan sehari-hari ibu Warsiah beserta keluarganya.

“Walaupun tidak mewah, saya berharap rumah ini dapat dijaga dan dirawat sehingga rumah ini dapat menjadi istana atau tempat tinggal yang nyaman dan berkah bagi keluarga.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Selain itu, bantuan ini juga merupakan bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77.

“Kami akan terus berusaha selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk dapat saling membantu. Khususnya pada masyarakat yang membutuhkan, walaupun hanya bantuan kecil, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” tutur Mantan Kapolres Sukoharjo.

Sementara itu, saat peresmian dan penyerahan rumah, tangis bahagia ibu Warsiah dan keluarga pecah. ” betapa tidak, ia tidak pernah bermimpi dapat rumah layak huni seperti hari ini.

Warsiah menyebut, bahwa rumahnya termasuk kategori tidak layak huni karena bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. “sebelumnya, ketika hujan air bisa masuk rumah karena atapnya bocor.

Dinding bangunan juga sudah lapuk, termasuk kayu bagian atap bangunan yang rusak sehingga membahayakan.” oleh karena itu, ia menjelaskan Polres Jepara membantu kesulitan masyarakat melalui program bedah rumah agar penerima manfaat kegiatan itu bisa memiliki rumah yang aman, nyaman, dan layak huni.

“Terima kasih Kapolres Jepara dan seluruh jajarannya, semoga masyarakat lainnya yang belum memiliki rumah layak huni dapat dibantu oleh Polres Jepara, seperti saya ini,” ucap Warsiah.

Secara terpisah, Petinggi Desa Pekalongan Musta’in menambahkan, untuk rasa terima kasih tak terhingga kepada Kapolres Jepara dan jajarannya yang telah memberi bantuan renovasi rumah tak layak huni untuk warga kami.

Acara peresmian rumah tidak layak huni yang berlangsung di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, dilanjutkan dengan acara Jumat Curhat”, ujar Musta’in.

Dalam acara ini, Kapolres Jepara mengajak warga untuk selalu menjaga Kamtibmas. “maka pada kesempatan itu, ia pun menyerahkan bantuan sembako untuk warga setempat”, tandasnya.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi