Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (41 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 15 Desember 2020, 12:35 WIB 987 PDF

Warga Terusik, Polisi Bubarkan Balap Liar dan Tangkap DPO Polres Lutra

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Terusik, Polisi Bubarkan Balap Liar dan Tangkap DPO Polres Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

 

SULSEL, INFODESANEWS | Polsek Masamba Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di belakang pasar sentral Masamba Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Senin 14 Desember 2020 sore.

Polisi terpaksa membubarkan aksi yang melibatkan kerumunan orang banyak ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Pembubaran ini dilakukan selain mencegah penyebaran virus corona juga laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatsApp.

Menurut mantan anggota Brimob ini, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan.

“Kita lakukan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan cara berendam digenangan air dijalan, ini semata-mata bertujuan sebagai efek jera untuk tidak lagi mengulang perbuatannya.

Tidak hanya itu sewaktu diberi tindakan ternyata ada DPO unit PPA Polres Lutra, dalam kasus penganiayaan yang melarikan diri dari Mapolres Lutra bernama Gilang (16) dan beralamat jalan Lamaranginang Kelyrahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Kedelapan pemuda tersebut dipulangkan ke rumahnya denfan syarat tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga, dan Gilang pemuda yang ikut balapan liar langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolres Lutra, karena DPO.

Iptu Budi Amin meminta ditengah situasi saat ini diimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif, demi kebaikan bersama.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi