Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (34 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 04 Juli 2020, 22:13 WIB 1,375 PDF

Warga Sidomulyo Dibekuk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Sidomulyo Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sus (34) warga Dusun Banjar Sari desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan dikediamanya, Sabtu (4 /7 /2020) sekitar pukul 02.30 wib dini hari.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Warga Desa Seloretno itu dibekuk polisi lantaranmelakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di dusun Sukajaya desa Agom Kecamatan Kalianda, 16 Juni 2020 lalu.

“Tersangka ini merupakan risidivis dengan kasus yang sama.”kata Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub.

Dikatakan Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela bagian kamar rumah milik korban.

“Setelah berhasil masuk kerumah korban, pelaku membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1 juta dan Hp serta sejumlah dokumen penting lainnya milik korban.”kata dia.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, setelah dilakukan penyelidikan dan diduga kuat pelaku adalah Sus, petugas langsung meringkus tersangka saat berada di kediamannya.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha Vixion warna silver tanpa dilengkapi Nopol dan 5 unit Hp berbagai merek diantaranya 1 buah Hp merek OPPO A83 warna gold, 1 buah Hp Oppo A3S, 2 Hp Oppo A71, 1 HP oppo A1k, 1 Hp realmi C3 dan 1 buah Hp Samsung diduga hasil kejahatan.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat,”pungkas mantan Kapolsek Penengahan itu. (Sg) sumber Humaspolres.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi