Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Januari 2026, 12:28 WIB 2,388 PDF

Warga Nilai Bukan Sekadar Izin, Dampak Sosiologis Jadi Alasan Kuat Penutupan Karaoke

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Nilai Bukan Sekadar Izin, Dampak Sosiologis Jadi Alasan Kuat Penutupan Karaoke
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Dusun 8, Desa Sidowaluyo, menegaskan bahwa persoalan tempat karaoke bukan semata soal kelengkapan izin.

Dalam musyawarah desa, warga menilai dampak sosiologis terhadap kehidupan masyarakat menjadi poin utama yang mendasari tuntutan agar tempat hiburan tersebut ditutup.

Menurut warga, keberadaan karaoke di lingkungan pemukiman berpotensi memicu keresahan sosial, perubahan perilaku, hingga gangguan ketertiban dan kenyamanan warga, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan nilai sosial dan budaya yang selama ini dijaga masyarakat Dusun 8.

“Kami bukan hanya bicara soal izin. Dampak sosialnya jauh lebih penting. Kami khawatir terhadap lingkungan, anak-anak, dan ketenangan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam musyawarah yang dipusatkan di balai Desa setempat, Selasa (12/1/2026)

Warga juga menilai bahwa meskipun izin administratif dapat dilengkapi, dampak sosiologis tidak bisa diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah desa dan kecamatan untuk mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan aspek sosial sebagai dasar pengambilan keputusan.

Menanggapi desakan tersebut, Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung menegaskan kembali bahwa izin usaha tidak bersifat mutlak. Ia menekankan bahwa pemerintah berwenang melakukan evaluasi, bahkan menutup usaha apabila ditemukan pelanggaran hukum atau ketidaksesuaian dengan izin yang diberikan.

“Izin bisa dicabut atau ditutup jika melanggar ketentuan. Ini yang akan kami cek bersama instansi terkait,” tegas Camat di hadapan peserta musyawarah.

Sementara itu, Kepala Desa Sidowaluyo, Haroni, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga, termasuk kekhawatiran terhadap dampak sosiologis, akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam rekomendasi pemerintah desa.

Warga berharap pemerintah bersikap tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga Dusun 8 tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi