Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Agustus 2018, 15:33 WIB 584 PDF

Warga Lampung Selatan Curi Motor Di Ciduk Polisi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Lampung Selatan Curi Motor Di Ciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews — Jajaran Polsek Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. meringkus. Anta (30) warga Dusun Cikupa, Desa Baruranji, Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, dirumahnya. Minggu (26/8) sekitar pukul 01:30.

Kapolsek Merbau Mataram Ipda Heri Eko Santoso mengatakan, Pria tersebut di tankap akibat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha Byson dengan Nopol A-5981-LG Warna biru milik Nurhalimah (33) warga Dusun Sumberrejo II, Desa Mekarjaya, kecamatan setempat, Sabtu (25/8) sekitar pukuk 09:00.

“Penagkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP /B-756/VIII/2018 /Res Lamsel /Sek MM. Tgl 25 Agustus 2018.” kata Heri.

Dijelaskan tersangka mencuri sepeda motor di dalam rumah korban, saat rumah korban dalam keadaan kosong,

“Tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong, dengan cara mendongkel pintu yang terbuat dari bahan papan dengan menggunakan golok. Selanjutnya tersangka pun  merusak kunci sepeda motor, yang ia incar dan membawa kabur barang hasil curiannya.”ujar Kapolsek Merbau Mataram Ipda Heri Eko Santoso Kepada awak media.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya tersangka beserta barang bukti hasil curian, satu unit sepeda motor, kunci leter T dan golok yang di gunakan tersangka sudah kami amankan di mapolsek,” pungkas Heri.   (SG)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi