Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (2 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (3 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (14 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (23 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (23 jam yang lalu)
INFODESA 14 Oktober 2020, 06:09 WIB 1,006 PDF

Warga Jabung Diringkus Polsek Tanjung Bintang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Jabung Diringkus Polsek Tanjung Bintang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –YS (18) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. berhasil diringkus Polisi di Dusun Tanjung Harapan Desa Jatibaru kecamatan Tanjung Bintang, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 23.00 wib semalam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang dilakukan Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hafidz mengatakan pelaku di bekuk polsi lantaran melakukan tindak pidana Curat, dengan mencuri sepeda motor Honda Beat, Warna Putih Merah BE 5433 OG milik korban Agnes Eka Mei Diantasia (33) warga Dusun Giri Rejo RT.002 RW. 005 Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, pada Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekira jam 05.00 wib di parkiran Pasar Tanjung Bintang.

Dijelaskan pada saat itu korban memarkiran sepeda motor miliknya di parkiran pasar sayur deket penggilingan daging milik saudara Wagimin untuk belanja

“Selang beberapa saat setelah mendapat kebutuhan warung, korban pun kembali, sesampainya damana korban memerkir sepeda motornya korban terkejut sepeda motor kesayanganya riab sudah tidak ada tempat Ia parkirkan motornya.”kata Talen. pada awak media, Selasa (13/10/2020)

Berdasarkan laporan korban Panit I Reskrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Nurdin Efendi,SE beserta Anggota Buser Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus ini, ” Lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Yogi tengah berada di Dusun Tanjung Harapan Desa Jatibaru kecamatan Tanjung Bintang yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama rekannya JS. Akan tetapi, disaat melakukan penangkapan tersangka lain JS telah melarikan diri (DPO), ” paparnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. yakni 3 potong celana panjang dan 1 potong celana pendek levis warna biru yang merupakan BB Pengganti hasil penjualan sepeda motor. dan 1 lembar Fotocopy STNK, BPKB sepeda motor merk Honda Beat, Warna Putih Merah, BE 5433 OG serta Kunci leter T.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolres Lampung Selatan,”pungksnya. (Sg /sumber dana humaspolres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi