Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (5 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (5 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (13 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Juni 2020, 21:00 WIB 1,679 PDF

Warga Gunung Terang Diamankan Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Gunung Terang Diamankan Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Mat Murung (40) warga Dusun Jembat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda. Kabupaten Lampung Selatan. dibekuk polisi saat berada di tepi jalan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Minggu. (14 /6 /2020)

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Mat Murung dibekuk polisi akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di dusun Umbul Keong desa Sidomulyo, Kecamatn Sidomulyo. Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (10 /6 /2020) sekitar pukul 02:00. Wib dini hari.

“Pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BE – 4170 – OM, dan satu unit Hp Nokia serta dua unit Android merek Oppo F9 dan Vivo Y53. milik korban.”ujar Kasat Reskrim, Polres Lampung Selatan. AKP, Try Maradona. Rabu (16 /6 /2020)

Dijelaskan bermodalkan laporan korban kami melakukan pengajaran dan penyelidikan, setelah dua hari kami lakukan penyelidikan dan mendapat laporan keberadaan pelaku, Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penangkapan pada saat pelaku berada di tepi jalan yang tidak jauh dari kediamanya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda jenis Metic sudah kami amankan.”kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddi Purnomo dalam hal ini yang di wakili Kasat Reskrim AKP, Try Maradona. (Sg) (sumber Humaspolres Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi