Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (9 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 Juli 2020, 22:39 WIB 1,216 PDF

Warga Garuntang Bandar Lampung Di Amankan Polsek Natar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Garuntang Bandar Lampung Di Amankan Polsek Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Frenky Sanjaya (32) warga Kelurahan Garuntang Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung, di ringkus Team Tekab 308 Natar. diduga melakukan penggelapan uang dalam jabatan.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com. Frengky merupakan salah satu karyawan PT. Anugrah Karya Mebelindo yang juga selaku salesman di perusahaan tersebut yang tidak menyerahkan uang pembayaran atau uang tagihan barang dari beberapa toko. Diantaranya, toko atas nama Wulan, Tiki Sentra Furniture dan Toko Dwi Purnama, sejak bulan Nopember 2019, sampai dengan bulan Januari 2020.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh team audit pada bulan Juli 2020, pelaku diduga tidak menyetorkan uang tagihannya ke PT Anugerah Karya Mebelindo. yang menyebabkan kerugian PT. Anugrah Karya Mebelindo sebesar Rp.46.950.600 juta rupiah.”kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM yang di wakili Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo pada Infodesanews.com. melalui rilis nya, Senin (20 /7 /2020)

Berbekal laporan dari pihak PT Anugerah Karya Mebelindo yang dikuasakan kepada Kepala Acounting sekaligus Kepala keuangan, Hendi Subagiyo. Jajaran Polsek Natar Kabupaten Lampung Selatan, langsung terjun melakukan penyelidikan dan penyidik terhadap tersangka.

“Dari hasil penyelidikan team berhasil mengamankan tersangka kasus penggelapan pada saat berada di tempat orang tuanya di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.” jelas AKP Hendy Prabowo.

Menurut Heny dari hasil interograsi yang dilakukan petugas, bahwa terduga mengakui telah melakukan penggelapan uang milik PT. Anugrah Karya Mebelindo sebesar rp..46.950.600.

“Uang hasil penggelapan itu sudah habis ia gunakan untuk pacaran dan memenuhi kebutuhannya sehari hari. Dia juga mengakui, bahwa sejak diketahui perbuatannya pada bulan Februari 2020, pelaku sempat kabur ke Jakarta untuk menghilangkan jejak.” ujar perwira muda itu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 lembar hasil audit dari PT. Anugerah Karya Mebelindo dan 2 lembar bukti tranfer ke rekening atas nama Frengky Sanjaya. (Sg) sumber Humaspolres

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi