Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Agustus 2018, 20:45 WIB 1,023 PDF

Warga Desa Kedaton Kec Kalianda Di Bekuk Jajaran Polres Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Kedaton Kec Kalianda Di Bekuk Jajaran Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Yosi Irawan (23) warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di ringkus gabungan Team Tekab 308 Polres dan Res Polsek Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (21/8) sekira Jam 00.15.

 

 

Tersangka di ringkus gabungan Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan, atas dasar Laporan Polisi LP / B -70/V/2018/LPG/RES Lamsel /Sek  Kalianda tgl. 30 Juli 2018.lantaran melakukan tindak pidana pencurian di sebuah Kantor Desa.

 

 

Dijelaskan Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar kantor desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. dengan cara mencongkel jendela yang ada dibelakang Kantor Desa dengan sebuah alat yakni obeng,

 

“Dengan aksinya pelaku berhasil menggondol empat barang elektronik inventaris milik Desa dan satu buah tas jinjing warna Coklat yang di duga berisikan Dokumen milik Desa. akibat perbuatanya Desa mengalami kerugian kurang lebih Rp. 12.000.000 .kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi.

 

Untuk mempertangung jawabkan atas perbuatanya  tersangka beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.”pungkas Efendi.   (SG)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi