Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (2 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (2 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 Oktober 2025, 22:59 WIB 2,480 PDF

Warga dan Pemerhati Lingkungan Ancam Demo Tuntut PT. PAS Penuhi Aturan

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga dan Pemerhati Lingkungan Ancam Demo Tuntut PT. PAS Penuhi Aturan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Pemerhati lingkungan asal Blora berinisial Y mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan warga terdampak tidak segera dipenuhi oleh PT. Pentawira Agraha Sakti (PAS). Ancaman ini disampaikan menyusul audiensi yang dinilai tidak membuahkan hasil, yang diselenggarakan di aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora pada Senin (13/10/2025).

Dalam audiensi tersebut, sejumlah tuntutan diajukan masyarakat terkait operasional pabrik pengolahan batu kapur milik perusahaan. Y menegaskan bahwa kehadiran pabrik telah menimbulkan sejumlah dampak lingkungan, terutama polusi suara dan pencemaran udara.

“Kami sebenarnya mendukung keberadaan perusahaan ini. Namun, ada kekhawatiran mendalam bahwa PT. PAS tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” jelas Y.

Lebih lanjut, Y menyoroti minimnya keterlibatan warga. Keterlibatan warga yang komprehensif dan bermakna dalam setiap kegiatan perusahaan adalah hal penting. Sejak proses pembangunan hingga sekarang.

“Kami selaku warga terdampak tidak pernah dilibatkan. Bahkan untuk masalah penyerapan tenaga kerja, kami tidak mengetahui karena tidak ada informasi yang transparan,” ungkapnya.

Audensi tersebut disebut tidak menemui titik terang. Y mengkritik ketidakhadiran Direktur Utama PT. PAS dan hanya diwakili oleh tim humas.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas terkait untuk mengambil tindakan hukum dan administratif. Jika tidak, kami akan melakukan aksi audensi kembali dan penutupan perusahaan. Prinsip kami, kami mendukung pabrik beroperasi, tetapi harus lengkapi perizinan dahulu dan libatkan warga terdampak,” tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan PT. Pentawira Agraha Sakti, Rahman, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, menanggapi singkat. “Tanya orang DLH saja. Hasil (audiensi) soale tidak ada berita acara,” ujarnya.

Perlu dicatat, dalam audiensi yang berlangsung tegang tersebut, Kepala Desa Jiken beserta perangkat desa juga tidak hadir.**Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi