Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (2 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (12 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (12 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (17 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 Desember 2023, 06:10 WIB 1,327 PDF

Warga Cilegon Bobol Alfamart Diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Pringsew

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Cilegon Bobol Alfamart Diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Pringsew
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PRINGSEWU, INFODESANEWS – Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Alfa Mart Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pada 31 Maret 2023, telah berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Polres Pringsewu. Pelaku utama, seorang pemuda berinisial AKS (25) warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Kamis (14/12) malam oleh Tim Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari tersangka, yang juga mengakui perbuatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan warga sekitar swalayan tersebut.

Lanjut kasat, tersangka AKS diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai penyekapan, dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap tiga karyawan swalayan Alfa Mart. “Kejadian tersebut pada 31 Maret 2023 lalu, di mana pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp.8 juta dari brankas, serta mengambil Digital Video Recorder (DVR) untuk menghindari pendeteksian cepat oleh aparat penegak hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu pada Jumat (15/12/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka tergolong unik, ia datang dengan menyamar sebagai karyawan baru. Ia mengajak ketiga karyawan wanita untuk berfoto di dalam areal gudang, lalu mengeksekusi rencananya dengan menyekap dan mengancam menggunakan celurit sebelum menggasak uang dan DVR.

Tersangka AKS juga diduga terlibat dalam aksi serupa di Alfa Mart di Kecamatan Ambarawa Pringsewu, namun kali ini tidak berhasil karena karyawan melakukan perlawanan. “Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, termasuk biaya pergi ke pantai, bermain bilyard, serta membeli rokok dan pakaian,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa senjata tajam dan DVR CCTV sudah berhasil diamankan oleh polisi dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Tersangka AKS saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (BORNEO)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi