Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (10 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 Juli 2025, 15:18 WIB 2,290 PDF

Warga Blora Blokir Jalan Tolak Pengangkutan Tebu di Lahan Sengketakan

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Blora Blokir Jalan Tolak Pengangkutan Tebu di Lahan Sengketakan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Warga Desa Langitan, Kecamatan Blora, melakukan aksi pemblokiran jalan dengan memalang akses truk pengangkut tebu sebagai bentuk protes terhadap aktivitas di lahan yang masih disengketakan. Aksi ini dilakukan menyusul belum terselesaikannya sengketa kepemilikan lahan tersebut.

Perwakilan Dukuh Karanganyar Desa Nglangitan, Damin menegaskan bahwa masyarakat menolak eksploitasi lahan yang status hukumnya belum jelas.

“Kami tidak mengizinkan truk pengangkut tebu lewat. Kendaraan roda dua atau mobil masih boleh, tetapi truk tidak bisa masuk,” tegasnya, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Damin, ketegangan muncul karena pengangkutan tebu tetap berlangsung meski ada penolakan warga.

“Ini bukan sekadar soal tebu, tapi tentang keadilan. Jika dipaksa, perlawanan akan terus berlanjut,” tambahnya.

Aksi ini sejalan dengan perjuangan Gerakan Petani Hutan Blora yang memperjuangkan hak masyarakat atas pengelolaan lahan.

 

Disisi lain, perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Nglangitan, Marlan menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya dikelola PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) hingga Februari 2023.

“Setelah kontrak berakhir, lahan beralih ke KLHK dan CDK Jateng, tetapi dimanfaatkan secara ilegal untuk perkebunan tebu,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerhati perhutanan sosial, Exi Agus Wijaya menyatakan, bahwa gerakan petani hutan di Desa Nglangitan merupakan upaya kolektif untuk memperjuangkan hak akses dan kesejahteraan petani.

“Munculnya gerakan ini didorong oleh pengelolaan lahan Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) yang dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum pemilik modal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang. Warga berkomitmen untuk tetap bersikap solid hingga tuntutan mereka dipenuhi. Aksi ini menjadi contoh perjuangan masyarakat lokal menuntut keadilan dalam pengelolaan lahan.**Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi