Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (54 menit yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (7 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (17 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (17 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (22 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 Maret 2018, 21:53 WIB 1,238 PDF

Walaupun Di Verboden Jalan Kabupaten Bayumas Sering Dilangggar oleh pengendara

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Walaupun Di Verboden Jalan Kabupaten Bayumas Sering Dilangggar oleh pengendara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Purwokerto, Infodesanews.com – Walaupun sudah dipasang rambu larangan masuk (verboden), Jalan Kabupaten tepatnya depan Pendopo Sipanji, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan menerobos rambu – rambu larangan itu. Untuk itulah Dinas Perhubungan (Dishub) setiap hari kerja menempatkan anggotanya untuk menjaga jalan tersebut.

Adit petugas Dishub mengatakan rambu larangan Verboden itu sudah terpasang 10 tahun. Namun masih banyak warga yang belum menaati rambu-rambu itu, padahal rambu itu dipasang untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, karena ada Pendopo Sipanji sebagai pusat pemerintahan.

“Sering terjadi kecelakaan di sekitar jalan ini, baik diujung timur, didepan pintu keluar, maupun di ujung paling barat, maka pimpinan Dishub memerintahkan kami untuk berjaga,” katanya.

Dinas Perhubungan menempatkan petugasnya untuk menjaga ketertiban lalu lintas didepan pendopo karena pada jam kerja, banyaknya kendaraan keluar masuk dari pendopo serta mengurangi terjadikanya kecelakaan.

Mereka menertibkan dengan cara mengarahkan para pengguna jalan untuk menggunakan jalan yang seharusnya dan ketika ada yang melanggar, mereka akan memberhentikan dan memberikan informasi kembali mengenai keberadaan rambu lalu lintas yang ada.

“Tapi ketika dari datangnya sudah kencang, kami hindarkan, karena resiko juga ke kami nantinya” kata Pak Adit ketika ditanya mengenai cara petugas menertibkan lalu lintas di Jalan Kabupaten.

Para petugas berharap agar masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib lagi dalam berkendara, untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Taati peraturan lalu lintas, seperti taati rambu, marka, dan lampu lalu lintas” kata Imaduddin.

Beberapa pengendara saat diberhentikan mengatakan kalo memutar terlalu jauh sehingga terpaksa menerobos, ada juga yang beralas an lupa atau tidak melihat adanya rambu lalu lintas.

Dodo Susanto Cameramen Bagian Humas dan Protokol, salah satu korban salah arah mengaku, dirinya yakin dirinya aman, saat melintas jalan itu, karena diujung timur ada tanda larangan, walau diposisi jalan yang benar tiba-tiba ada motor dari arah timbu dalam posisi ngebut dan menabraknya.

“Saya tertabarak tiga minggu yang lalu,” katanya

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi