Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 November 2025, 12:16 WIB 2,498 PDF

Wakil Pimpinan Banggar DPRD Lamsel, Merik Pertanyakan Skema Tukin Pejabat Daerah di Tengah Penurunan TKD

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Wakil Pimpinan Banggar DPRD Lamsel, Merik Pertanyakan Skema Tukin Pejabat Daerah di Tengah Penurunan TKD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Wakil Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Merik Havit menyoroti secara tegas kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin) bagi pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga para Kepala Dinas, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan serius.

Sorotan itu mencuat dalam rapat pembahasan anggaran tahun anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipusatkan di ruang sidang Banggar DPRD setempat, Senin (24/11/2025)

Hal tersebut setelah pemerintah pusat mengumumkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen. Penurunan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap ruang fiskal serta kemampuan daerah dalam menjaga postur anggaran tetap efisien.

“Kami meminta penjelasan terbuka tentang skema dan besaran tukin yang diberikan kepada pejabat struktural. Di kondisi penurunan TKD hampir 18 persen, efisiensi harus menjadi prioritas,” tegas Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan formulasi, parameter kinerja, serta evaluasi yang menjadi dasar penetapan tukin. Transparansi diperlukan untuk menghindari ketimpangan antar-pegawai dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan output yang sepadan.

“Banggar ingin memastikan bahwa tukin tidak hanya menjadi beban belanja rutin, tetapi benar-benar berbanding lurus dengan capaian kinerja. Ketika anggaran mengalami penyusutan, kebijakan seperti ini harus dikaji ulang agar tidak mengorbankan program pelayanan publik,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD akan mengawal ketat efisiensi belanja aparatur, terutama pada komponen yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan kondisi fiskal yang menurun, ia menilai pemerintah daerah harus lebih selektif dan objektif dalam menetapkan prioritas.

Banggar menegaskan bahwa optimalisasi anggaran dan efektivitas kinerja birokrasi harus berjalan seiring, terutama di tengah pengurangan TKD yang membawa konsekuensi pada banyak sektor pembangunan. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi