Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (5 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (21 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (23 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 20 April 2021, 01:15 WIB 698 PDF

Wakapolda jatim dan Kadivre Kerjasama Dalam Bentuk Nota Kesepahaman

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Wakapolda jatim dan Kadivre Kerjasama Dalam Bentuk Nota Kesepahaman
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SURABAYA, INFODESANEWS | Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) dalam rangka silaturahmi dan audiensi. Kadivre Perhutani Jawa Timur di Mapolda Jatim ditemui oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Wakapolda Jatim, Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin (19/4/2021).

Dalam pertemuan tersebut Karuniawan sebagai pejabat Perhutani yang baru aktif sejak Februari 2021 menyampaikan beberapa agenda pengelolaan hutan di wilayah kerjanya antara lain, pembahasan penanganan gangguan keamanan hutan pasca diundangkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang turunannya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hutan.

Menurut Karuniawan yang akrab dipanggil Iwan, saat ini banyak gangguan keamanan hutan yang solusinya dapat diselesaikan dengan program perhutanan sosial. Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Perhutani dengan jajaran Kepolisian di daerah masih berjalan dengan baik, namun kata Iwan saat ini ada kekosongan Perwira Pembina (Pabin) Jagawana dari anggota Kepolisian Resort (Polres) di daerah sebanyak 9 personil.

“Kekurangan Pabin itu untuk 9 wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan, dan kami berharap segera ada pengisian kekurangan personil Pabin tersebut,” kata Iwan.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan memang saat ini banyak kejadian dan laporan ke Polda Jatim tentang penggunaan kawasan hutan yang pemanfaatannya di monopoli oleh beberapa orang sehingga terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

“Saya berharap kedepan ada kerjasama antara Kapolres dengan Pimpinan Perhutani di setiap Kabupaten. Perhutani harus menyampaikan batas-batas hutan negara yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat, sehingga jika terjadi permasalahan tentang penggunaan kawasan hutan akan jelas posisi kewenangannya, sehingga ada sinergitas dalam rangka menjaga hutan dan hasil hutan yang merupakan aset negara,” ujarnya.

“Untuk itu naskah kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman dalam waktu dekat segera diwujudkan, karena saat ini masih dalam proses dan koreksi oleh bagian hukum Polda Jatim.

Tentang  pengisian personil Pabin Jagawana, Brigjen. Pol. Slamet HS akan menindaklanjuti hal tersebut, supaya kekosongan Pabin Jagawana segera terisi dan bisa action di lapangan guna ikut menjaga dalam pengamanan hutan.

“Hutan harus dijaga dan diamankan dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, supaya hutan tetap lestari, sehingga kita dijauhkan dari bencana alam,” kata Wakapolda Jatim.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi