Kamis, 24 September 2026
PENDIDIKAN 05 Agustus 2021, 23:29 WIB 703 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Wacana PTM Terbatas, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Ijinkan Pelaksanannya

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 703 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Wacana PTM Terbatas, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Ijinkan Pelaksanannya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyebut bahwa, pemerintah kabupaten memang punya rencana menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021. Ia menyebut untuk tahap awal yang belajar tatap muka hanya sekolah yang masuk zona hijau.

Hal tersebut disampaikan Bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan (Sulsel), usai meninjau proses belajar tatap muka di Sekolah Dasar Negeri 072 Eno Kecamatan Seko, Kamis 5/8/ 2021.

Di Seko belajar tatap muka, peserta didik dan guru tetap disiplin dan patuh ikuti protokol kesehatan, dan Bupati memberi motivasi pada anak didik untuk tetap memakai masker saat belqjar dan bila keluar sekolah.

“Sekolah yang berada di kawasan zona orange dan zona kuning, tidak boleh dulu belajar tatap muka,” ungkapnya tegas.

Indah sapaan akrab Bupati Luwu Utara menegaskan bahwa, sekolah harus mengikuti kebijakan yang ada. Ia menyebut mayoritas guru di Kecamatan Seko, terurama di Bumi Lamaranginang jukukan Kabupaten Lutra memang sudah vaksin Covid-19.

Namun hal itu belum bisa menjamin para peserta didik tidak tertular Corona Virus. Ia menegaskan bahwa sekolah di zona orange dan kuning tidak bisa menggelar belajar tatap muka.

Bupati Lutra menyebut bahwa, proses belajar tatap muka di sekolah ditetapkan oleh kebijakan Kepala Daerah. Walaupun Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu memberi lampu hijau pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru tahun 2021.

Sementara Kepala UPT SD Negeri 072 Eno, Agustina Popidaya menyebutkan bahwa, ada enam kelas ruang belajar dan diisi 15 sampai 20 anak didik saja. Selama pandemi corona virus, pembelajaran hanya tiga jam saja. Mulai pukul 07.00 hingga 10.00 Wita.

“Kami batasi jam belajar mengajar. Jadi kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi di daerahnya,” tandas Agustina Popidaya. (yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi