Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (16 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 01 November 2019, 21:25 WIB 1,241 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Video Viral, Pengendara Motor Bawa Potongan Besi Akhirnya Ditilang

Penulis: Kabiro Surakarta
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Video Viral, Pengendara Motor Bawa Potongan Besi Akhirnya Ditilang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Surakarta

Solo-Infodesanews, Satlantas Polresta Solo telah menelusuri pengendara sepeda motor di video viral yang membawa besi sepanjang empat meter melintang hingga membahayakan diri dan orang lain. Diketahui, pengendara motor tersebut berinisial M warga Kuyudan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Benar (video viral yang beredar). Sudah kami telusuri siapa pengendara motor tersebut dan kami berikan teguran berupa tindakan pelanggaran (tilang),” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada wartawan, Jumat (1/11).

Video viral pengendara motor yang membawa besi sepanjang empat meter melintang di Jalan KS Tubun, kata Busroni, terjadi pada Kamis (31/10) kemarin. Video itu viral lantaran diunggah melalui media sosial (medsos) dan disebar di sejumlah grup whatsapp.

“Kebetulan, dalam video tersebut terekam jelas plat nomor kendaraan milik pengendara motor. Setelah kami telusuri, ternyata benar dia pengendara sekaligus pemilik kendaraan tersebut. Siang tadi, kami temui di rumahnya untuk diberikan pengertian sekaligus memberikan surat tilang,” jelas Busroni.

Terkait peristiwa itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak membawa barang melebihi kemampuan kapasitas kendaraan yang digunakan. Selain membahayakan diri pengendara sepeda motor, juga berpotensi membahayakan dan merugikan orang lain.

“Jangan terulang kembali. Sangat berbahaya. Gunakan kendaraan lain, semisal pick-up untuk membawa besi sepanjang empat meter. Jangan dibawa melintang seperti video tersebut,” himbaunya.

Seperti diketahui, beredar sebuah rekaman video pengendara sepeda motor membawa besi sepanjang empat meter melintang di Jalan KS Tubun. Dalam video itu nampak, beberapa pengguna jalan memperingatkan supaya pengendara motor yang membawa besi membetulkan barang bawaannya lantaran dinilai membahayakan. Namun, tidak dihiraukan. (hr)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Surakarta

Kabiro Surakarta

Kepala Biro Solo Raya & Surakarta

Pewarta isu sosial kemasyarakatan, budaya keraton, dan pemerintahan Solo Raya.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi