Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 10 Agustus 2020, 15:49 WIB 446 PDF

UPDATE COVID-19 : PASIEN SEMBUH CAPAI 73 PERSEN

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

UPDATE COVID-19 : PASIEN SEMBUH CAPAI 73 PERSEN
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Blora pada Senin siang (10/8/2020) kembali menyampaikan rilis perkembangan terbaru pandemi Covid-19. Kali ini rilis disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto SKM, M.Si dengan didampingi Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Pujo Catur Susanto, SE.

Bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP), Lilik Hernanto, SKM, M.Kes mengatakan bahwa hingga hari ini jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif secara lab PCR sebanyak 163 kasus.

“Data terakhir dari tanggal 7 sampai 10 Agustus ada penambahan 10 kasus baru sehingga kini total ada 163. 10 kasus baru ini tersebar di beberapa Kecamatan, Cepu ada 3, Blora ada 3, Ngawen ada 2, Kunduran ada 1 dan Tunjungan ada 1,” ucap Lilik Hernanto.

Sedangkan angka sembuh nya dari 163 kasus itu, kini ada 119 kasus yang sudah sembuh atau sebesar 73 persen dinyatakan sehat kembali.

“Yang sembuh dalam 4 hari terakhir ada peningkatan 16 kasus, sehingga total sembuh 119 dari 163. Prosentasenya naik jadi 73 persen. Namun kasus meninggal ada penambahan 1 sehingga total meninggal ada 10. Secara presentase ada 6,13 persen dari jumlah total kasus 163,” tambahnya.

Sementara itu untuk kasus positif yang masih dirawat di rumah sakit masih ada 3 pasien, sisanya 31 pasien lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah karena semuanya tanpa disertai gejala.

“Dalam empat hari terakhir untuk pemeriksaan swab, sudah keluar 24 dan totalnya ada ada 1319 pemeriksaan swab,” lanjutnya.

Dari 10 pasien Covid-19 baru dalam empat hari terakhir ini, 5 diantaranya merupakan petugas medis dari Puskesmas Kunduran. Sehingga untuk sementara sejak hari Sabtu 8 Agustus kemarin Puskesmas Kunduran ditutup selama 10 hari kedepan guna pembersihan.

“Untuk pasien yang akan periksa kita alihkan ke Puskesmas terdekat seperti Puskesmas Sonokidul, Puskesmas Ngawen, dan sekitarnya. Kita mohon doanya semoga teman-teman yang sakit ini bisa segera sembuh. Adanya kasus baru ini menandakan bahwa potensi penularan di Blora masih ada, sehingga kami minta masyarakat terus patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya.

Adapun Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Pujo Catur Susanto, SE, mengajak masyarakat untuk terus tertib pada protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Apalagi saat bulan Agustus seperti ini banyak diselenggarakan acara tujuhbelasan, sehingga pihaknya mengajak agar protokol kesehatan terus ditekankan.

“Sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 yang diterbitkan kemarin, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah diminta untuk membuat aturan terkait penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Yang memuat sanksi bagi masyarakat, pelaku usaha, atau badan yang melanggar protokol kesehatan. Sebelum hal ini diberlakukan, maka kami minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk sanksi pelanggar protokol kesehatan menurutnya bisa berupa teguran, kerja sosial, sanksi administrasi, denda, hingga penghentian izin usaha.

“Oleh karena itu, kami dari Satpol PP tidak bosan-bosannya untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Patroli ke Pasar Tradisional, Alun-alun, lapangan Kridosono, dan lainnya,” pungkasnya. (Tim Liputan Prokompim Blor

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi