Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (10 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (13 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (20 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (20 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (22 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (23 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (1 hari yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 Mei 2021, 13:14 WIB 1,113 PDF

Unit Reskrim Polsek Jatiagung Lumpuhkan Residivis

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Unit Reskrim Polsek Jatiagung Lumpuhkan Residivis
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Petualangan seorang residivis, Budi Santoso (21) warga Dusun 01 Desa Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, akhirnya tumbang di tangan Anggota Polsek Jatiagung.

Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyo, mengatakan Pelaku merupakan residivis yang pernah masuk penjara Pada Tahun 2018 dengan kasus yang sama diwilaya Jati Aqung.

“Menurut pengakuannya, sudah 6 kali melakukan tindak pidana Pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus yang sama,” kata dia saat menggelar Pres rilis di halaman Mapolres Jatiagung, Selasa (25/5/202)

Sepeda motor yang menjadi incaran pelaku selama ini, pada umumnya para pengojek pangkalan atau orang yang baru dikenalnya.
“Modusnya ngojek,minta diantar ke suatu tempat,” ujarnya.

Dijelaskan pelaku ditangkap di kediamannya oleh unit Reskrim Polsek Jatiagung bersama team Tekap 308 Polres Lampung Selatan. Minggu 23 Mei 2021.

“Saat anggota hendak melakukan penangkapan, pelaku berupaya malakukan perlawanan terpaksa anggota melakukan tindakan tegas dan terukur.” pungkasnya. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi