Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (16 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (23 jam yang lalu)
INFODESA 08 Juni 2022, 09:19 WIB 2,088 PDF

Transparansi Pengunaan Anggaran Merupakan Hak Publik

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Transparansi Pengunaan Anggaran Merupakan Hak Publik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

KABENG, INFODESANEWS – Realisasi Penggunaan Dana keuangan Desa untuk pembangunan merupakan hal wajib yang harus dilakukan suatu lembaga sebagai bukti transparansi desa terhadap penggunaan keuangan desa.

Begitupun dengan Desa Kabeng Slahung Ponorogo setiap penggunaan keuangan harus menjadi konsumsi masyarakat umum desa Kambeng , sebagai keterbukaan informasi Publik pemerintah desa terhadap amanah warga masyarakat.

Menurut Kades Kabeng Siswanto saat diwawancarai Awak Media Berkata bahwa pemerintahan desa Kambeng di tahun 2021 mempunyai Program untuk mengalokasikan anggaran desa diambil beberapa sektor secara umum meliputi,sektor pembangunan phisik, sektor pembinaan masyarakat,sektor ketahanan pangan, sektor pemberdayaan masyarakat di samping sektor Penangan Pandemi Covid 19.

Agar pencapaian menuju desa mandiri akan cepat terealisasi, Pengelolaan APBDes di dalam suatu pemerintahan harus dilakukan secara optimal, karena seringkali realisasi tidak sesuai dengan target, Senin (6/6/2022)

Pada tingkat efisien APBDes Desa Kabeng memiliki presentase 93% yang berarti pengelolaan keuangan pada tahun 2021 masih kurang efisien karena anggaran belanja desa yang masih tinggi.

Jika dibandingkan dengan anggaran pendapatan desa.” Desa Kambeng belum bisa dikatakan menjadi Desa Mandiri karena pendapatan desa mayoritas masih menggantungkan dari dana Tranfers pemerintah yaitu ADD dan DD. Ungkap kades.

Untuk sektor pemberdayaan masyarakat desa kambeng mengalokasikan program masyarakat meliputi berbagai pelatihan tanam Jamur,Sablon,ayaman tas yang diharapkan nanti masyarakat bisa berdikari mendirikan suatu usaha mandiri.

Di sektor pembinaan masyarakat Rutin diadakan posyandu dan mengaktifkan ibu ibu pkk untuk menggarap potensi perempuan di desa kambeng ,Semoga di tahun 202 2 ini desa Kambeng akan lebih baik dan maju,” harapan kades Siswanto.(Red)

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi