Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (6 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (15 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (15 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (23 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (23 jam yang lalu)
INFODESA 14 Agustus 2020, 16:28 WIB 1,912 PDF

TNI Dan Polri Tegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Di Tempat Tempat Umum

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

TNI Dan Polri Tegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Di Tempat Tempat Umum
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Anggota Koramil 421-07/Sdm bersama anggota Polsek Sidomulyo menggelar penertipan penegakan kedisiplinan tentang protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penertiban tersebut yang dilakukan di tempat tempat umum seperti pusat perbelanjaan tradisional bagi masyarakat Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro.

Selain kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar pasar tradisional juga bagi para pengendara yang melintas.

Menurut anggota Koramil 421-07/Sdm, Sertu Arlin dan Serda Mochwantoro bersama anggota Polsek Candipuro, penertiban dan himbauan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 kepada masyarakat ini salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19, yang saat ini kondisi belum menentu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada di Pasar Candipuro dan Sidomulyo serta pengguna jalan untuk tetap disiplin menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, dengan memakai masker saat berkendara ataupun di tempat-tempat umum dan rajin cuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas serta jaga jarak aman dan hindari keramaian.”kata dia pada Infodesanews.com, saat memberikan peringatan kapada masyarakat di pasar tradisional Sidomulyo, Jum, at (14 /8 /2020) .

Dikatakan Kami anggota Koramil 421-07/Sdm akan terus bersinergi bersama jajaran Polsek Sidomulyo untuk terus menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan.

“Kami akan berpatroli ke tempat-tempat umum. untuk memberikan peringatan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar tidak mengulangi kembali, apabila masih mengulangi akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Covid 19 di Kabupaten Lampung Selatan.”kata dia. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi