Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (31 menit yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (3 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (13 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (20 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (22 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (22 jam yang lalu)
NASIONAL 19 April 2021, 14:33 WIB 867 PDF

Tingkatkan Sinergitas, Pemkab dan Kejari Banyumas Tandatangani MOU

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tingkatkan Sinergitas, Pemkab dan Kejari Banyumas Tandatangani MOU
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANYUMAS, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang bantuan pelayanan dan penegakan hukum khusunya bidang perdata dan tata usaha negara, di Ruang Joko Kahiman Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (19/04/2021). Penandatangan dilakukan oleh Bupati Banyumas Ir Acmad Husein bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, SH, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Dra Soimah, SH., MH.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan MOU dilakukan mengingat Kejaksaan adalah sebagai jaksa pengacara negara khusunya dalam bidang ketata-usahaan Negara dan bidang hukum pedata. Selama ini Pemkab selalu meminta legal opinian dalam menghadapi permasalahan ketatausahaan negara dan pendampingan dalam bidang perkara perdata lainya.

“Kami sering minta pendampingan legal opinial agar tidak tersesat dijalan,” kata Bupati

MoU tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan yudikatif dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Sinergi antar lembaga tersebut dibangun untuk meningkatkan keberhasilan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Lewat sinergi tersebut supaya Pemkab Banyumas, bekerja sesuai perundang-undangan, tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan, SH, MH mengatakan Kejaksaan sebagai bagian dari lembaga pemerintahan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negera berkomitmen tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya. MOU dengan Pemkab Banyumas khususnya dalam penyelesaian hukum di bidang pedata dan tata usaha negara.

“Jadi kami selaku jaksa pengacara negara itu mempunyai bidang tugas, 3 diantaranya bisa dikerjasamakan dengan pihak Pemda yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara antara lain meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” katanya

Permasalahan hukum tentang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemda bisa diselesaikan atau bisa dimintakanbantuan hukum kepada Kejaksaan.

“Bantuan hukum atau pertimbangan hukum bentuknya bisa pendampingan hukum, legal opinian atau pendapat hukum,” pungkasnya

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi