Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (7 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 April 2018, 16:53 WIB 2,056 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tingkatkan Layanan Sat Lantas Polres Blora Layani Perpanjangan SIM-STNK Di Car Free Day

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tingkatkan Layanan Sat Lantas Polres Blora Layani Perpanjangan SIM-STNK Di Car Free Day
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Sat Lantas Polres Blora dalam memberikemudahan warga yang membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di berbagai tempat strategis. Salah satu momon yang di gunakan adalah saat Car Free Day yang di laksanakan di setiap Minggu pagi yang di pusatkan di Alun – alun Blora.

Antusias wargapun nampak dengan beberapa warga pun ikut mengantre di depan mobil pelayanan Samsat Keliling dan Bus Pelayanan SIM yang diparkir di sekitar Pendopo rumah dinas Bupati Blora.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer S.I.K, M.H mengatakan pelayanaan ini dilakukan agar masyarakat merasa mudah dan juga tanpa mengatri lama yang bisa membuang-buang waktu disela-sela hari kerja.

” Upaya kami adalah memberikan kemudahan warga Blora yang sibuk dalam kesehariannya, sehingga di waktu libur ini kita manfaatkan untuk melayani mereka,” ungkapnya.

Kasat Lantas membeberkan, mobil pelayanan ini memang selalu ada untuk membantu masyarakat yang tak bisa melakukan perpanjangan SIM atau STNK pada Senin hingga Jumat diwilayah yang sudah ditentukan jadwalnya.

“Ini kami sudah kami jadwalkan tiap dua minggu di kegiatan CFD dengan adanya Samsat Keliling dan pelayanan SIM Keliling, anggota Sat Lantas juga sambil menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas pada masyarakat,” ucap AKP Febriyani Aer, Minggu (01/04/2018).

Perlu diketahui, Pelayanan Mobil SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A). Layanan tersebut pada saat Car Free Day dimulai sekira pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Diantaranya SIM asli yang diterbitkan Sat Lantas Polres Blora yang masa berlakunya habis kurang dari 14 hari dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Blora. Sedangkan pembayaran pajak kendaraan cukup membawa STNK dan KTP langsung bisa dilayanan petugas.( adm)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi