Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (23 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (23 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Desember 2025, 18:36 WIB 514 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tim Resmob Polres Blora Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Diduga Saudara Kandung

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Resmob Polres Blora Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Diduga Saudara Kandung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Tim Resmob Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor (Curanmor). Dua orang terduga pelaku, yang ternyata bersaudara kandung, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan polisi diterima.

Kasus ini berawal dari laporan Sdr. Joko Susanto (25) pada 6 November 2025. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol K-6478-BE. Motor tersebut dicuri pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban sedang berada di dalam Klinik Sdri. Lisetyoati di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 16.000.000.

Dengan investigasi cepat, Tim Resmob yang dipimpin IPDA Iwan Nugroho melacak dan mengamankan kedua pelaku pada Jumat, 7 November 2025.

Pelaku pertama, Sdr. STM (31), yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian, diamankan di Kelurahan Tegalgunung, Blora. Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke adik kandungnya, Sdr. JP (20), yang diduga bertugas sebagai pengawas, dan berhasil diamankan di Desa Tambahrejo, Tunjungan. Barang bukti utama, yaitu sepeda motor milik korban, berhasil disita.

Melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat tim.

“Kedua terduga pelaku beraksi dengan modus mengambil kesempatan saat korban lengah. Mereka telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” jelas AKP Zaenul Arifin.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti, termasuk kendaraan, BPKB, dan STNK, telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi