Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (7 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 07 September 2021, 13:51 WIB 1,954 PDF

Tim Reserse Mobil Polres Luwu Utara, Lumpuhkan DPO 2017

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Reserse Mobil Polres Luwu Utara, Lumpuhkan DPO 2017
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Tim Resmob (Reserse mobil) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung Kanit Idik V, AIPDA Sadar Samsuri, berhasil mengungkap kasus penganiayaan tahun 2017, Minggu 5 September 2021 kemarin.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima Polres Luwu Utara bernomor LPB/90/IV/2020/TGL 21 April 2020, tersangka Rahmat (23) warga Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), bahwa pelaku penganiayaan Rahmat berada di Dusun Sumber Agung Desa Salekoe Kecamatan Malangke, Lutra.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim AKP Amri pada media ini via whatsapp melalui Kasubbag Humas Polres Luwu Utara, (6/9) malam, bahwa Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Sadar Samsuri langsung menuju lokasi yang dimaksud.

” Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim ini berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang DPO di tahun 2017, dalam keadaan tertidur lelap,” sebutnya.

Alhasil, dengan gerak cepat Tim Resmob Polres Luwu Utara, berhasil menangkap terduga pelaku Rahmat (23) DPO penganiayaan, warga Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Diperjalanan menuju markas komando Polres Luwu Utara, tiba-tiba pelaku penganiayaan (Rahmat) meminta untuk turun buang air kecil, namun pada saat turun dari mobil, pelaku melarikan diri sehingga Tim Resmob memberikan peringatan tembakan tiga kali ke udara.

” Rahmat pelaku penganiayaan tak mengindahkan peringatan Tim Resmob tersebut, sehingga Tim Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pada bagian mata kaki sebelah kiri, dengan timah panas,” terangnya.

Dan selanjutnya Tim Resmob Polres Luwu Utara membawa pelaku ke Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk perawatan.

” Saat ini Rahmat terduga pelaku penganiayaan sudah kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi