Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (16 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Mei 2025, 21:48 WIB 2,401 PDF

Tim Buser KPH Randublatung Gagalkan Aksi Pencurian Kayu di Blora

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Buser KPH Randublatung Gagalkan Aksi Pencurian Kayu di Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Tim Satuan Buru Sergap (Buser) Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Randublatung berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu di Petak 54 wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Ngampel, Blora, pada Jumat (2/5/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepala Administratur (ADM) Perhutani KPH Randublatung, Heryyi Merkusiyanto Putro saat dikonfirmasi melalui telepon menyampaikan, dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga batang kayu yang siap dibawa pelaku. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp750 ribu, namun nilai kerusakan lingkungan jauh lebih besar jika pohon-pohon tersebut dibiarkan tumbuh hingga dewasa.

Menghadapi pelaku yang berjumlah 8-9 orang dan membawa senjata tajam, petugas terpaksa menggunakan peluru karet sebagai upaya pengendalian situasi.

“Tindakan ini sesuai dengan SOP untuk melindungi keselamatan petugas, mengingat pelaku sering kali melawan saat ditangkap,” jelasnya.

Herryi menambahkan, aksi pencurian kayu di wilayah Randublatung dan sekitarnya kerap dilakukan secara berkelompok, mulai dari 4 hingga 30 orang.

“Pelaku biasanya beroperasi dalam rombongan besar, sehingga diperlukan antisipasi ekstra dari petugas,” tambahnya.

Lanjutnya, mengimbau masyarakat turut serta menjaga kelestarian hutan, khususnya hutan jati yang menjadi ikon Kabupaten Blora.

“Sejak pasca-Reformasi 1998, pencurian kayu marak terjadi. Kami terus melakukan sosialisasi ke desa-desa dan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk menekan praktik ilegal ini,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengamanan, KPH Randublatung menggandeng TNI, Polres, dan Polsek dalam patroli terpadu. Kerja sama dengan semua stakeholder menjadi kunci untuk menekan illegal logging.

“Operasi ini menjadi bukti komitmen petugas dalam melindungi sumber daya hutan dari ancaman kerusakan akibat aksi pencurian kayu ilegal,” pungkasnya.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi