Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (14 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 23 Februari 2021, 08:34 WIB 2,294 PDF

Tim Bapemperda DPRD Lamsel Minta Kelengkapan Tentang Ajuan Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Bapemperda DPRD Lamsel Minta Kelengkapan Tentang Ajuan Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat bersama pihak eksekutif, untuk membahas mengenai penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.

Rapat yang dipusatkan di aula rumah dinas ketua DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh ketua Bepemperda DPRD setempat, Andi Apriyanto dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan sejumlah kepala SKPD di lingkup pemkab Lampung Selatan serta praktisi dan akademisi dari Perguruan Tinggi di Lampung Selatan. Senin, (22/2/21).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Lampung Selatan, Andi Aprianto mengatakan di pemembahasan hari pertama dari dua ranperda yang masuk, itu kita baru bahas kaitannya dengan pendirian BUMD, kaitannya dengan penyertaan modal belum sempat kita bahas, Karena di pembahasan pertama, pendirian BUMD ini sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 54-2017 kan harus ada beberapa yang dilengkapi, ini tadi kita belum mendapatkan jawaban yang menuntaskan pertanyaan itu.

“Tadi ada beberapa kita jadikan sebagai PR eksekutif untuk dilengkapi dalam pembahasan berikutnya, salah satu contoh nya adalah,di PP tersebut itu diwajibkan bahwa pendirian BUMD itu harus masuk dalam RPJMD, nanti kita cek di RPJMD kita yang lama, itu sudah masuk apa belum, kalau belum berarti di RPJMD yang baru harus masuk sebelum Perda ini kemudian di sahkan, tidak boleh mendahului perencanaan di RPJMD iti salah satu catatan, tapi ada beberapa catatan.

“Tapi subtansi yang paling penting tadi yang menjadi pertanyaan dari rekan-rekan Bepemperda bahwa kita menginginkan dengan pendirian BUMD ini mampu memberikan benefit atau keuntungan bagi keuangan daerah, ataupun secara umum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Andi pada infodesnews.com, usai memimpin Rapat.

Lebih lanjut politisi dari fraksi PKS itu mengatakan, Dari titik fokus itu tadi kita bertanya tentang yunit usaha apa saja yang akan didilakukan, ternyata jawaban tadi masih belum memuaskan bagi rekan-rekan Bepemperda, “Makanya kita ke eksekutif untuk merencanakan kembali, ini mau fokus usaha di bidang apa, kita tidak menginginkan ruang lingkup usahanya itu terlalu kecil, karekan dari PP sendiri salah satu tujuannya adalah supaya kita ini berdikari atau mengurangi ketergantungan dari transfer pemerintah pusat di dana perimbangan itu, berarti kan itu bisnis besar yang harus kita lakukan, tapi apa yang di sampaikan tadi kan sekala kecil,”paparnya.

Sementara itu anggota Bapemperda Imam Subhki berharap, Perda BUMD ini jangan hanya jadi cerita.

“Kami bukanya tidak setuju dengan pendirian BUMD dan penyertaan modal, Namun sebelum kami mengesahkan menjadi perda, kami butuh kejelasan.
Karena kami sebagi tim mempunyai tanggung jawab dengan apa yang kami putuskan dan di sahkan menjadi perda nantinya.”kata dia.

Ditempat yang sama anggota Bapemperda lainya, dari fraksi PAN, mengatakan pendirian BUMD dan penyertaan modal yang begitu cukup besar hingga Rp.12,5 milyar ini Jangan hanya berpikr untungnya saja.Namun perkembangan usaha yang akan dijalankan itu menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan.
“Selain itu dapat menyerap tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat dalam situasi Pandemi Covid-19 ini.”kata Edi Waluyo.

Sementara itu pihak eksekutif yang diwakili Oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M, menyebut ada tiga bidang usaha yang di sampaikan dalam Rapat Bapemperda,

“Tadi ada tiga bidang usaha yang kita sampaikan diantaranya bidang Perdagangan, Pariwisata dan Agrobisnis, itu yang kita ajukan berdasarkan studi kelayakan dari unila,Namun demikian dewan minta lebih rinci perhitungan usahanya yang lebih detail, nanti akan kita penuhi.”kata dia singkat. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi