Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (4 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (20 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (21 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Agustus 2021, 20:39 WIB 504 PDF

Tim Banggar DPRD Lamsel Pertanyakan Kejelasan Terkait Dana Pinjaman Kepada PT SMI

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Banggar DPRD Lamsel Pertanyakan Kejelasan Terkait Dana Pinjaman Kepada PT SMI
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dana Pinjaman kepada PT SMI masih menjadi pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan.

Hal tersebut diketahui banyaknya pertanyaan dari sejumlah anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, saat melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan Banggar DPRD Lampung Selatan, H, Hendry Rosyadi dihadiri seluruh anggota Banggar dan Ketua TAPD Lampung Selatan, Thamrin beserta para Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipusatkan di Aula rumah dinas ketua DPRD setempat, Selasa (24/8/2021)

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi Mengatakan bahwa hari ini telah melakukan pembahasan antara Banggar DPRD Lampung Selatan bersama TAPD untuk membahas rancangan KUA – PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Dimana tadi bahwa secara keseluruhan rekan-rekan mempertanyakan terkait rencana pinjaman dana sebesar Rp.90 milyar yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah kepada PT SMI,”kata dia.

Dijelaskan pihaknya tidak mau disalahkan di kemudian hari, atas rencana peminjaman tersebut, jika belum jelas mekanismenya kita sahkan maka menabrak aturan,

“Inikan jadi polemik terus, maka tadi kita sudah sampaikan tunggu dulu. “Ya tunggu dulu. Kita tunggu dulu, pembahasan kan sedang berjalan, tadi sudah disepakati bersama eksekutif dan legislatif Badan Anggara disini bahwa penetapan itu tidak bisa berjalan tanpa MuO dulu. Maka harus ada penjelasannya sampai ada dasar hukum alasan peminjaman baru kita bisa menetapkan. Kalau hal yang belum pasti, ini sudah kita tetapkan akan menimbulkan masalah.

“Kita tetap menunggu ada MoU antara pihak PT SMI dengan Pemerintah Kabupaten, baru kita tetapkan dan disahkan dalam paripurna dengan agenda pengesahan APBD perubahan.”kata legeslatif dari PDI-Perjuangan itu.

“Saya berharap minggu-minggu ini sudah ada kejelasan dan MoU antara pihak PT SMI dengan Pemerintah Kabupaten.”imbuhnya.

Sementara itu Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, Andi Aprianto, mengatakan bahwa sebelum masuk ke DPR, rancangan KUA PPAS ini sudah selesai di reviu olah APD inspektorat.

“Kemaren kan kita mempertanyakan ini, DPR meminta pihak eksekutif untuk masukkan KUA PPAS di bulan Agustus ini, karena ini bukan karena keinginan DPR, tapi ini kan kerena peraturannya harusnya lebih awal di bulan Juli. Jadi ini mohon diperbaiki karena yang masuk sini semuanya harus udah selasi di bulan 11 atau bulan 12.”tegas legislatif dari Fraksi PKS itu.

Terkait menyuarakan kitadak setujuan atau pertanyaan terkait dana pinjaman ini, kalau kita liat di regulasinya ini ada 5 fokus, yang pertama Kesehatan, ke-dua Perlindungan Sosial, ke-tiga Dukungan UMKM dan Pembiayaan ke-empat Insentif Usah dan Pajak dan yang ke-Lima program prioritas.

Kalau 1,2,3 dan 4 tidak masuk, artinya jalan poros ini mesti mengacu di sekala prioritas.

“Pertanyaan nya program prioritasnya yang dimana? “Di RPJMD 2016-2021, memang waktu ada janji Jalan mulus, Okelah masuk disitu. Tapi kita juga sekala prioritas lain kenapa,di bulan Juli waktu kita out break Pandemi covid ini di RS Bob Bazaar meningkat 1% kerena kapasitas rumah sakit kita tidak memadai, apalagi tingkat bvaksinasi di Lampung Selatan masih rendah dan tingkat kematian di masih tinggi.

“Artinya, disini harus menjadi prioritas, inikan jiwa masyarakat Lampung Selatan. Akhirnya, kalau kita berbicara prioritas, kita meningkatkan jumlah daya tampung fasilitas kita untuk menghadapi pandemi, dibandingkan meningkatkan jalan poros,” tegas Andi.

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal

Menurutnya, skala prioritas itu bagaimana manusianya bisa sehat dan masyarakatnya tidak terkena dampak Covid. “Artinya, dalam peminjaman ini yang dipikirkan jangan sampai menjadi beban kita bersama dan mengakibatkan hukum,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, mengatakan akan segera menyelesaikan terkait MoU dengan Pihak PT SMI dalam minggu-minggu ini.

“Kita targetkan dalam minggu-minggu ini lah,”kata Thamrin pada infodesanews.com, usai mengikuti pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021, di Aula rumah dinas Ketua DPRD setempat. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi