Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (5 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (21 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (23 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 September 2021, 19:22 WIB 2,606 PDF

Tim Banggar DPRD Lamsel Apresiasi Dinas PU-PR Terkait Rencana Program Padat Karya

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Banggar DPRD Lamsel Apresiasi Dinas PU-PR Terkait Rencana Program Padat Karya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, mengapresiasi Program padat karya yang disampaikan Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat pembahasan Ranperda APBD-Perubahan Ta-2021.

Menurut Ketua Tim Banggar DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi. program yang disampaikan oleh Plt Kadis PU-PR, sangat baik.

“Kalau program padat karya ini memang bisa berjalan kami sangat sepakat, karena banyak yang bisa ikut serta dalam pelaksanaan dan membuka lapangan kerja terutama masyarakat sekitar.”ujarnya.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan, dengan agenda pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD setempat. Selasa (28/9/2021)

Dikatakan melalui program padat karya tersebut diharapkan pemerintah Desa dapat mengusulkan pembangunan ke Dinas PU. Jangan PU yang menunjuk namun dari Desa yang mengusulkan.

“Nanti tinggal PU yang melakukan kroscek ke bawah, dengan begitu ada andil kepala Desa dan bisa mencari tenaga kerja lokal, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat. Kalau ini clear kita apersiasi,” kata Hendry.

Sementara itu Anggota Tim Banggar DPRD Lampung Selatan,dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal meminta pihak PU-PR untuk mempelajari aturan yang ada. Ketika Program itu berjalan tidak menabrak aturan yang berlaku.

“Masyarakat itu tidak banyak permintaan, intinya ada pembangunan, sesuai apa yang disampaikan melalui kami selaku Wakil rakyat. Kalau ini tidak menabrak aturan, kami sangat berterimakasih.” kata dia.

Ditempat yang sama Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Aprianto, menjelaskan Program itu sudah sesuai dengan UU Nomor: 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Yang saya tahu, ada di kabupaten di daerah Jawa Tengah yang sudah menerapkan ini. Aturannya sudah ada, tinggal pastikan dapat berjalan di Lampung Selatan.” kata Andi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU-PR, Lampung Selatan Hasbie Azka mengatakan. Proses pembangunan dengan program padat karya itu dapat menyesuaikan kebutuan masyarkat dan daerah. “Jadi program padat karya ini yang menjadi ujung tombak adalah masyarakat. Sehingga masyarakat dapat terlibat langsung baik tenaga kerja maupun penyedia matrial.”kata dia dalam penyampaiannya.

Menurutnya, Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi keluarga-keluarga miskin atau kurang mampu yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap, dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19,

“Salah satu contoh bentuk dari pekerjaan padat karya itu sendiri adalah pekerjaan konstruksi, seperti perbaikan jalan, saluran air dan sebagainya.”ujarnya.

Dijelaskan untuk proses pengadaan barang program padat karya itu terdapat dua macam yakni, melalui penyedia dan swakelola.

“Kita sudah petakan, tapi belum bisa kami publikasikan, karena ini masih dalam pembahasan.”pungkas Hasbi. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi