Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (4 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 05 Februari 2024, 09:37 WIB 927 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tiga Remaja Dibekuk Polisi, Begini Permasalahannya

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tiga Remaja Dibekuk Polisi, Begini Permasalahannya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Unit Reskrim Polsek Kayen bersama dengan unit Opsnal Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan tiga remaja berinisial SH (19), SY (19) dan seorang remaja berusia 16 th tersangka pembacokan terhadap IB (18) dan FF (14) di Jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, Kayen Pati, pada hari Rabu (31/01/2024) pada pukul 20.50 WIB.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, kejadian tersebut berawal saat Kedua Korban sedang nongkrong di pinggir jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, tiba-tiba dari arah barat datang sepeda motor warna hitam yang dikendarai 3 orang tersangka lalu berhenti menghampiri Kedua Korban sambil bertanya.

“Setelah itu Ketiga tersangka mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban, ada warga setempat yang kebetulan melintas di TKP selanjutnya menolong korban dengan membawa Kedua Korban ke IGD RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan,” kata Kapolsek Kayen dihadapan awak media.

AKP Imam Basuki menuturkan, setelah mendapatkan laporan Unit Reskrim Polsek Kayen berkoordinasi dengan unit Opsnal Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan, pada hari Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 00.05 WIB ketiga tersangka berhasil ditangkap di Desa Sinom Widodo Kecamatan Tambakromo, Pati.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua buah celurit, yang sebelumnya dipergunakan tersangka untuk melakukan pembacokan kemudian ketiga tersangka diamankan ke Polsek Kayen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak junto pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP.

“Motif tersangka melakukan pembacokan karena korban dianggap melakukan pelecehan terhadap saudara perempuannya yang masih berstatus pelajar SMA kemudian mengajak pelaku lain melakukan aksinya,” tegas AKP Imam Basuki.(red) 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi