Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Maret 2021, 01:24 WIB 1,351 PDF

Tiga Pilar Tambora Gencar Pendisiplinan Penggunaan Masker

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tiga Pilar Tambora Gencar Pendisiplinan Penggunaan Masker
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker gencar dilakukan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, Minggu, (28/3/2021).

Sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam ops yustisi di dua lokasi berbeda yaitu di jalan pintu kecil roa malaka Tambora Jakarta Barat dan dijalan kopi roa malaka Tambora Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan kegiatan pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan terhadap masyarakat gencar dilakukan bersama 3 pilar Tambora

“pelaksanaan ini kami lakukan secara bersama dengan 3 pilar tentunya secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Tambora Jakarta Barat” ujarnya

Dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan di hari libur ini kami mendapati sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 38 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda administrasi

Faruk menambahkan selain kami melakukan kegiatan pendisiplinan tentunya pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 saat ini

Dengan kita menerapkan protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5 M yakni Mencuci tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tentunya kita berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(Ashari)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi