Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
INFODESA 29 Januari 2019, 10:33 WIB 1,762 PDF

Tiga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Setreskrim Polres Lamsel

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tiga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Setreskrim Polres Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Tiga Pelaku kejahatan Curanmor berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan. mengatakan pihaknya berhasil lumpuhkan 3 orang pelaku dan mengamankan barang bukti 8 unit kendaraan sepada motor beserta barang bukti lainnya yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

“Penangkapan dari 3 orang pelaku ini berawal dari penangkapan satu pelaku yang berinisial M setelah dilakukan pengembangan. “kata AKBP. M. Syarhan. saat Press Rilis di halaman Mapolres setempat. Selasa (29/1)

Dari tiga pelaku yang masing masing berinisial, M, S, dan G. mereka menjalankan aksisinya di wilayah hukum Lampung Selatan. sejak Juni 2018 hingga Januari 2019.

“Mereka biasa menjalankan aksinya di dalam rumah dengan memasuki rumah korban dengan mengunakan alat, Parang, Pisau dan kunci leter T . “kata mantan Kapolres Pesawaran itu.

Saat ini ketiga orang tersangka sudah kami amankan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. “pungkas M. Syarhan. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi