Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/02/087840
NASIONAL 24 Februari 2020, 23:01 WIB
836 Pembaca • ID: #87840

Thomas Amirico Mulai Mensosialisasikan Penggunaan Dana Bos 50 Persen Untuk Membayar Guru Honorer

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Thomas Amirico Mulai Mensosialisasikan Penggunaan Dana Bos 50 Persen Untuk Membayar Guru Honorer
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
(Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico) LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS [Selengkapnya]
(Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico) LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Thomas Amirico, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 Tahun 2020 menyebutkan bahwa 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dapat digunakan untuk membayar guru Honorer. Hal tersebut disampaikan pada Infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya. Senin...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 27 September 2026, 15:22 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli