(Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico) LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS [Selengkapnya]
(Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Thomas Amirico, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 Tahun 2020 menyebutkan bahwa 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dapat digunakan untuk membayar guru Honorer.
Hal tersebut disampaikan pada Infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya. Senin...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)