Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (14 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Februari 2023, 09:58 WIB 2,657 PDF

Thamrin: Tingkat Persentase Kepatuhan ASN Menjadi Tolak Ukur Pemberian Reward and Punishment,

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Thamrin: Tingkat Persentase Kepatuhan ASN Menjadi Tolak Ukur Pemberian Reward and Punishment,
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Thamrin, tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolak ukur untuk pemberian Reward and Punishment,

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, saat menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Korpri, Pemkab setempat, Senin pagi (6/2/2023).

“Kembali saya ingatkan, selalu tingkatkan disiplin. Disiplin ini harus ditanamkan dalam diri kita. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan.

Menurut Thamrin, tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolak ukur untuk pemberian Reward and Punishment, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran.

“Oleh karena itu, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Karena kerja tidak akan maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Keberhasilan tidak akan kita raih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak punya kedisiplinan dan progres didalam bekerja,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Thamrin mengungkapkan, bahwa pemberlakukan absensi sidik jari yang telah diterapkan masih belum maksimal. Walau ada peningkatan dari bulan sebelumnya.

“Berdasarkan perbandingan data absensi bulan Desember 2022 dengan data absensi bulan Januari 2023, maka penerapan absensi sidik jari berdampak sangat positif bagi peningkatan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi jam kerja,” tutur Thamrin.

Thamrin menyebut, dampak positif itu dilihat dari persentase kepatuhan absensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terhadap ketentuan jam kerja bernilai BAIK, yakni mencapai 80%.

Adapun, persentase absensi terbaik para Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkup OPD adalah; pertama, SATPOL PP dengan Persentase Kepatuhan 98%. Kedua, BPPRD Persentase Kepatuhan 95%. Dan ketiga, DINAS PERHUBUNGAN dengan Persentase Kepatuhan 90%.

“Keempat, DPMPPTSP dengan Persentase Kepatuhan 90%. Dan kelima, DINAS KETAHANAN PANGAN dengan tingkat Persentase Kepatuhannya 90%,” ungkap Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dari seluruh data yang disampaikan diatas, dirinya memberikan apresiasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Eselon III, dan Pegawai di Lingkup Bagian yang tingkat kepatuhannya mencapai 80%.

“Tingkat kepatuhan ini hendaknya dapat terus ditingkatkan lagi, dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya. Saya juga minta Kepala OPD untuk diberikan pembinaan disiplin secara administratif atau memberikan teguran tegas kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah, dengan tingkat kepatuhan dibawah 50%,” tukas Thamrin. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi