Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 November 2017, 18:19 WIB 1,949 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Terungkap Kasus Pencurian Konter HP Badong Kidul

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terungkap Kasus Pencurian Konter HP Badong Kidul
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Keberhasilan  Sat Reskrim Polres Blora dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Perlu diancungi jempol. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa konter Hp Happy Cell, milik Reza Perwita Wardani yang merupakan anggota Bhayangkari warga Dukuh Badong Kidul, Kelurahan Kelopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Blora terjadi pada Jum’at (29/11/2017) tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkapnya.

AKBP Saptono mengatakan, pelaku pencurian bernama Utomo Sigit Kohari (30) warga Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Blora. Pelaku diamankan tim gabungan Satuan Reskrim Polres Blora atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Happy Cell tersebut atas penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

Pelaku berikut barang bukti beberapa barang hasil curian yang masih tersisa berhasil diamankan tim Buser Polres Blora pada hari Kamis (02/11/17) sore dirumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Blora.

Asal mula kejadian korban (Reza Perwita Wardani) diberitahu saksi bernama Bu Kas (50) yang merupakan tetangganya, bahwa pintu belakang toko dan pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban dan saksi memerikas barang-barang miliknya. Alangkah terkejutnya, beberapa barang yang ada di dalam toko berupa 1(satu) unit leptop merek Toshiba, 1 (satu), 1 (satu) unit TV flat 24 inchi Panasonic, 1 (satu) unit speker aktiv merek Advan warna hitam, 1 (satu) unit Hp merek EVERCROSS warna hitam, 1 (satu) unit mini pisi dan sejumlah kartu perdana serta rokok yang ada di etalase raib digasak pelaku.

Ketika diintrogasi oleh penyidik, pelaku dengan nekat melakukan aksinya seorang diri pada waktu dini hari saat keadaan sudah sepi ketika penghuni rumah tertidur pulas.

Modus operandi pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu belakang dengan cara mencebol tembok menggunakan palu, kemudian merusak kunci gembok menggunakan obeng dan tang besi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar 16 juta rupiah. Sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasat 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegas AKBP Saptono.(Ar/IKS)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi