Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (19 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 27 Desember 2017, 18:40 WIB 1,054 PDF

Terkuak Kasatpol PP baru Mengetahui Data Tower yang belum ber-IMB

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkuak Kasatpol PP baru Mengetahui Data Tower yang belum ber-IMB
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

GARUT, Infodesanews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Mlanik Maumeriadi baru mengetahui data bangunan menara telkomunikasi (Tower) yang diduga kuat belum mengantongi IMB dari pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya pada media Mlanik mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu mana saja bangunan tower yang belum berizin, dan baru tahu sekarang setelah diinformasikan temen-temen media.

” sampai detik ini data keberadaan Tower yang mengantongin IMB belum sampai di meja tugas saya, sehingga saya sangat kaget adanya Tower yang belum berijin,’ ungkapnya.

Dalam perbincangan di ruang kerjanya, Mlanik memanggil Kabid Gakda Frendrico yang akrab dipanggil Rico, dalam perbincangan, Rico sempat naik pitam kepada awak media dihadapan Kasatpol PP, saat Kasatpol PP membicarakan yang di bayongbong dan disampaikan baru pamphlet pengawasan.

“Kusaya kudu dikumahaken hah, hantem weh kana tower, cik dek kumahaken ( Saya harus bagaimana, mengenai perkara IMB Tower tersebuat, harus dibagaimanakan),”ujarnya dengan nada tinggidalm bahasa Garut.

Rico juga mengatakan, ia kita sebagai penegak perda sudah berupaya semaksimal, kalau sodara mau silahkan tanyakan ke DPMPT apakah mereka sudah bayar IMB, dendanya udah beres belum, isyu dibelakan kita jual jasa dan segala macem, Katanya geram.

Sambung Kasatpol PP Mlanik, menanyakan kalau yang Malangbong sudah belum?,” tanya Mlanik pada Rico.

Rico menjelaskan kita kan hasil rapat di DPMPT, bahwa seluruh bangunan yang bermasalah, mereka mengatakan harus meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten Garut.

” baik itu ketidak tahuan atau pura-pura tidak tahu dan dendanya harus dibayar, “jawab Rico kepada Kasatpol PP. (Bakti/Asep)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi