Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (15 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 02 Januari 2018, 13:52 WIB 2,673 PDF

Terkuak Bisnis Penjualan Materai Melalui Program PTSL

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkuak Bisnis Penjualan Materai Melalui Program PTSL
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Garut,Infodesanews.com – Program sertifikat gratis yang digemborkan Presiden Joko Widodo untuk memberikan hak kepemilikan tanah terus di genjot, program PTSL melalui kantor pertanahan harus bekerja keras melaksanakan program tersebut. Kejadian diluar dugaan, Kepala Desa Mekarasih menyempatkan untuk berbisnis penjualan materai.

Seperti diungkapkan sebelumnya, bahwa Kades Dadan Wildan sudah memberikan uang sejumlah 20 JT kepada seseorang untuk mendrof materai dan dijual kembali kepada masyarakat yang membuat sertifikat melalui program PTSL.

“Emang salah kalau saya bisnis?” kata Dadan diruang kerjanya (2/1)

Lanjutnya, saya memberikan uang kepada Aji yang datang dengan oknum pegawai BPN Garut, dan bukan saya saja yang memberikan uang tapi Desa lain juga memberikan.

“Kemarin sudah ada yang dikembalikan yang 5 juta kepada Desa Malangbong, saya mengira akan mengembalikan uang kepada saya yang 20 juta” jelasnya.

Menurut Dadang, Sebenarnya bukan saya mau bisnis, tapi Aji kan kami sangkarnya orang BPN, bahkan pertemuan terus sampai seminggu itu ada lima kali.

“Saya kan membutuhkan materai, jadi bayar saja dengan materai, itu saya bilang ke Aku”, kilah Kades Dadan.

Perlu diketahui, dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani tiga menteri pada Mei 2017 dalam diktum keenam menjelaskan pembiayaan operasional petugas kelurahan/desa, dan Diktum ketujuh menjelaskan besaran biaya per kategori.( Asep/Ar).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi