Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (3 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 05 Mei 2021, 09:30 WIB 2,186 PDF

Terkait Pungli Lurah Gajahan: “Demi Allah Saya Tidak Tahu, Saya Terima Keputusan Walikota”

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Pungli Lurah Gajahan: “Demi Allah Saya Tidak Tahu, Saya Terima Keputusan Walikota”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO, INFODESANEWS | Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mencopot Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Suparno. Lurah Gajahan dicopot diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pengumpulan uang zakat dan sedekah bagi 22 anggota Linmas kelurahan. Total uang pungli Rp 11,5 juta yang dipungut dari 145 pengusaha telah dikembalikan ke warga.

Menanggapi pencopotan tersebut, Lurah Gajahan, Suparno mengaku tidak mempermasalahkan pemecatannya. Ia menerima keputusan walikota tersebut.

“Saya terima keputusan Walikota Solo. Ini sudah jadi resiko pekerjaan,” ujar Suparno, Selasa (4/5).

Ia mengaku sejauh ini sebelum menerima SK penempatan yang baru. Untuk sementara ini bekerja di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

“Kesalahannya apa pelanggarannya apa. Ya dijalani aja prosesnya. Ambil hikmahnya saja, nggak papa kalau kita salah, yang namanya bekerja kan juga kadang benar kadang salah,” katanya.

Sedangkan terkait spanduk dan tanda tangan dukungan dari warga, Suparno mengaku tidak tahu menahu perihal tersebut.

“Demi Allah saya nggak tahu. kalau tahu malah saya stop. Jangan kayak gitu, nggak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah,” papar dia. (*/muh/her)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi