Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (6 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (12 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (15 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (16 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 April 2022, 16:42 WIB 1,001 PDF

Terkait Gejolak Pengisian Perangkat Desa Di Pati, Ketua Pengawas Angkat Bicara

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terkait Gejolak Pengisian Perangkat Desa Di Pati, Ketua Pengawas Angkat Bicara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Bupati Pati Haryanto yang diwakili Sekda Pati Jumani Saat dikonfirmasi warwatan infodesanews.com melalui via telephone mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa sudah sesuai dengan proses dan mekanisme. Minggu (17/04/2022).

Tidak hanya itu saja, dalam regulasi sudah kami lakukan dan kenapa hari ini menjadi perdebatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

“Kalau memang mau tunda ya tidak apa-apa, akan tetapi harusnya dari awal sebelum dilaksanakan proses pengisian perangkat desa.” Ucapnya

Disini, Saya kan hanya selaku Ketua panitia pengawas dan semua kebijakan sudah diatur sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.

“Pihak kami tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa terkait penyelenggaraan pengisian perangkat desa. Namun, pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparansi di dalam penyelenggaraan” Tambahnya

Untuk calon perangkat sebanyak lebih kurang 706 orang dari seluruh wilayah kabupaten Pati telah mengikuti tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang kemarin. Sabtu (16/04/2022)

Untuk menangapi adanya gejolak penolakan DPRD Kabupaten Pati ini jumani mengajak untuk duduk bersama kades agar tidak ada salah informasi.

“Ayolah kita duduk bersama dengan para kades yang sudah melaksanakan Pengisian Perangkat Desa, biar tidak terjadi Miis komunikasi.” paparnya

Kades Lengkong yashadi yang mungkin kecawa adalah hal wajar, karena pengisian perangkat sudah melalui tahapan-tahapan yang ada dan tiba-tiba ada argumen Ketua DPRD Pati untuk menunda Pengisian perangkat Desa,” jelasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi