Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Desember 2017, 21:22 WIB 557 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Terjawab sudah Tuntutan warga Kecamatan Bakauheni Mega Proyek Jalan Tol

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Terjawab sudah Tuntutan warga Kecamatan Bakauheni Mega Proyek Jalan Tol
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Komisi C bersama Asisiten 1 dan masarakat Bakauheni serta perwakilan dari pihak PT PP menggelar rapat terkait permasalahan tuntutan warga Desa setempat. Jum,at(8/12)

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan komisi C dari Fraksi PDI-P Sadide mengatakan bahwa pihak pelaksana pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni PT PP siap untuk memenuhi tuntutan warga untuk merealisasikan janji nya Kepada masarakat terkait kompensasi matrial untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat dari pengerjaan proyek tersebut.”ujarnya.

Dijelaskan hasil dari kesepakatan kedua belah pihak yakni pihak pelaksana proyek JTTS serta warga mulai tanggal 10 December 2017 tim dari pihak pelaksana turun kelokasi untuk memperifikasi rumah-rumah warga yang retak dampak dari aktivitas pengerjaan proyek tersebut.

“kalau mau diganti dengan nilai uang ga masalah asalkan cocok, tapi kalo tidak ada kecocokan warga meminta pihak pelaksana untuk mengerjakan sendiri dan untuk tenaga dari warga serta tim dari Desa dan dusun dibantu dari pihak PT PP dalam hal ini yang bertanggung jawab.”ujar Sadide.

Sadide menambahkan sedangkan untuk pemberian kompensasi rumah-rumah warga yang permanen ataupun semiperman Kena debu dampak dari pengerjaan proyek JTTS nominalnya barfariasi dan paling lambat tanggal 30 Desamber 2017 Karna Ini semua telah menjadi kesepakatan dari kedua belah pihak,

“Dari Jona 1 (satu) 100 meter dari As dan 101-200 Jona 2(dau) serta Jona 3(tiga) 201-300 meter dengan nominal Rp.500 ribu, Rp. 300 ribu dan Rp. 200 ribu. adapun yang menjadi catatan untuk rumah yang terbuat dari bulik ataupun papan dibantu sebesar Rp. 750 ribu, 500 dan 250 ribu,

“ini semuah hasil dari pembahasan antara kedua belah pihak antara pelaksana proyek JTTS bersama Warga yang di fasilitas oleh pihak Pemda serta Komisi C DPRD Lampung Selatan yang di saksikan oleh tokoh masarakat.”kata Sadide Anggota DPRD Lampung Selatan komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan saat dihubungi oleh Infodesanews.com sabtu pagi (9/12) (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi